Kelompok Separatis Teroris (KST) Pimpinan Egianus Kogoya dikabarkan memberikan batasan waktu negosiasi terkait pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) hingga 1 Juli 2023. Berdasarkan informasi yang beredar, jika negosiasi kelompok Egianus tidak terpenuhi, mereka mengancam akan melukai pilot berkebangsaan Selandia Baru.
Merespons hal tersebut, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip. "Terkait dengan KST, Polri masih terus melakukan negosiasi dan sampai sekarang masih tetap berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Satgas Ops Damai Cartenz
#KSTPapua #PenyanderaanKaptenPhilip #BatasNegosiasi #JernihkanHarapan
Baca Juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/30/10423591/kata-mabes-polri-soal-batas-negosiasi-dengan-kkb-terkaitpembebasan-pilot