Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi angkat bicara terkait kabar adanya korban pemerkosaan mengaku dipersulit oleh jaksa di persidangan.
Pengakuan itu disampaikan kakak korban, Iman Zanatul Haeri melalui akun media sosial Twitter @zanatul_91 yang viral dan menjadi trending topic. Terkait hal itu, Didik memastikan, proses penuntutan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, ada miskomunikasi antara pihak Kejari dengan keluarga korban.
"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang ada di Kejati, sampai jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pandeglang," kata Didik kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).
"Kami belum menemukan ketidak-profesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP juga semua sesuai SOP," sambung Didik.
Farkhan menegaskan, jika dalam perjalanannya ditemukan adanya ketidak-profesionalan, anak buahnya akan dilakukan tindakan tegas. Namun, kata Didik, sejauh ini hanya terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan Kejari Pandeglang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Laconia - Adam Griffith
#RevengePorn #Pandeglang #JernihkanHarapan
Baca Artikel Terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/202654078/keluarga-revenge-porn-sebut-dipersulit-jaksa-kepala-kejati-banten-ada.