Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Sering Kena Tilang Proses Perpanjangan SIM Bisa Dicekal

29 Juni 2023, 16:54 WIB

Kepala Sub-Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan. Saat ini polisi sudah memiliki sistem khusus bernama Traffic Attitude Recordatau TAR dan Demerit Point System atau DPS yang mengkompilasi data perilaku pengendara. Nantinya jika pengendara berkelakuan baik, dalam artian sedikit atau bahkan tidak melakukan pelanggaran selama periode penggunaan SIM. 


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/klcOpKEfLwM


- https://youtu.be/CdVLK4L7GcA


- https://youtu.be/vk1jWB3J-Lw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad

Editor : Stanly Ravel

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotifIndonesia #PerpanjangSIM #BiayaPerpanjangSIM #SyaratPerpanjangSIM #TilangManual #TilangElektronik #SuratTilang #BuktiTilang #Tilang #PolisiNilang #KetilangPolisi #Polisi #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke