Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Akan Kirim Saksi Ahli ke Polri untuk Kasus Al Zaytun
00:00
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
Lanjutkan

MUI Akan Kirim Saksi Ahli ke Polri untuk Kasus Al Zaytun

28 Juni 2023, 13:36 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan pihaknya akan menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan pidana Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Sekretaris Umum MUI Amirsyah Tambunan mengonfirmasi pihaknya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.


Sementara, Bareskrim Polri akan memeriksa pihak pelapor bersama saksi ahli lainnya dari Kementerian Agama dan MUI dalam waktu dekat.


Sebelumnya Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung telah melaporkan Pemimpin Ponpes Al-Zaytun milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.


Pelaporan tersebut dilakukan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai masuk dalam kategori penistaan agama.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke