Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Duga Lukas Enembe Susun Pergub agar Dapat Dana Makan dan Minum Rp 1 Miliar
02:50
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

KPK Duga Lukas Enembe Susun Pergub agar Dapat Dana Makan dan Minum Rp 1 Miliar

28 Juni 2023, 11:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalokasikan dana operasional Gubernur Papua sebesar Rp 400 miliar per tahun untuk belanja makan dan minum.


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana tersebut diambil dari operasional Lukas sebagai Gubernur yang mencapai Rp 1 triliun dalam setahun. 


Asep menuturkan, karena dalam setahun ada 365 hari, maka jika dibuat rata-rata dalam satu hari mencapai Rp 1 miliar hanya untuk belanja makan dan minum.


"Padahal kita tahu bahwa 1 tahun itu adalah 365 hari. Artinya, bahwa satu hari itu bisa Rp 1 miliar nah itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami," kata Asep di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/6/2023). 


Namun, lembaga antirasuah rupanya menemukan pertanggungjawaban pembelian makan dan minum yang mencapai Rp 400 miliar setahun dalam bentuk kwitansi.


KPK pun berupaya mengklarifikasi kwitansi itu ke banyak rumah makan di banyak wilayah di Papua. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke