Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka yang diduga terkait dengan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa (27/6/2023).Â
Tiga tersangka tersebut terdiri dari:Â
1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moh. RamdonÂ
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang HaryonoÂ
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo.Â
Adapun sebelumnya KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang salah satunya adalah Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo.Â
Tim Penyidik KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Juni hingga 16 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#Pemalang #JualBeliJabatan #KPK #JernihkanHarapanÂ