Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Penyelundupan Alat Komunikasi di Rutan
02:35
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Penyelundupan Alat Komunikasi di Rutan

27 Juni 2023, 13:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membebastugaskan puluhan pegawai yang terlibat dalam dugaan suap atau pemerasan terhadap tahanan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan bersih-bersih di dalam, baik terkait pengelolaan rumah tahanan (rutan) maupun lainnya.

Alex mengatakan, kasus suap atau pemerasan di Rutan KPK merupakan kolusi. Para tersangka korupsi yang ditahan menginginkan keleluasaan yang lebih melalui suap.

Sebagai informasi, kasus pungli di rutan KPK terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke