Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Rumoh Geudong di Pidie, Aceh, tidak dibongkar menjelang kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat jalur non-yudisial.
Mahfud menyebutkan, sisa bangunan seperti, tangga rumah dan sumur dari Rumoh Geudong masih terawat.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai penghancuran situs sejarah pelanggaran HAM, yaitu Rumoh Geudong merendahkan martabat masyarakat Aceh.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Bus_Da_Blockbuster