Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Rutan KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dinilai Harus Dipecat

27 Juni 2023, 10:17 WIB

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap memandang, petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang melecehkan istri tahanan seharusnya dipecat.

Menurut Yudi, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hanya menjatuhkan sanksi etik sedang kepada pelaku sangat mengecewakan.

Yudi menyebut, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, KPK seharusnya tidak menoleransi pelecehan seksual kepada siapa pun, termasuk ke istri tahanan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dewas telah menyatakan petugas rutan yang melecehkan istri tahanan melakukan pelanggaran etik sedang.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Lesson

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke