Presiden Joko Widodo membantah anggapan adanya beking dari pihak istana untuk Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ia juga membantah bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko ikut terlibat mem-baking pondok pesantren yang berada di Jawa Barat tersebut.
Presiden meminta publik untuk bersabar karena ia telah memerintahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami apa yang terjadi.
Pemerintah akan menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana terhadap ponpes Al Zaytun
Hal ini diputuskan setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023)
Dalam pertemuan sore itu, Mahfud menindaklanjuti tiga langkah hukum, seperti mengusut tindak pidana yang dilakukan ponpes.
Mahfud menyatakan, Polri juga akan menangani tindak pidana secara langsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Fat Man - Yung Logos
#JernihkanHarapan #Al-Zaytun