Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan, bahwa terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM bakal ditutup sementara pada periode cuti bersama Idul Adha 2023. Nantinya bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat periode tersebut, akan diberikan dispensasi hingga 3 sampai 5 Juli 2023. Adapun untuk cuti bersama akan berlangsung selama 28 hingga 30 Juni 2023 mendatang.Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : - https://youtu.be/klcOpKEfLwM- https://youtu.be/Gbwe1hRZqCE- https://youtu.be/wM9o38bUOdYKompas.comPT. Kompas Cyber MediaGedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5Jl. Palmerah Selatan No 22-28Jakarta 10270, IndonesiaYou can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/Follow our social media:Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?Penulis : Ruly KurniawanEditor : Azwar FerdianNarator : Aprida Mega NandaPenulis Naskah : Carolus Dori KrisnadiVideo Editor : Carolus Dori KrisnadiProduser : Sendy Darlis#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotifIndonesia #Kapolri #KapolriListyoSigit #ListyoSigit #PembuatanSIM #PerpanjangSIM #WaktuPerpanjanganSIM #HargaPembuatanSIM #SyaratPembutanSIM #PraktekPembuatanSIM #MateriPembutanSIM #UjiPraktikSIM #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan