Sejumlah advokat dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023).
Laporan itu teregistrasi di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor polisi LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 Juni 2023.Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAPP Ihsan Tanjung mengatakan pihaknya melaporkan Panji Gumilang terkait pernyataannya di media sosial yang dianggap kontroversial dan menistakan agama.Ihsan mengatakan bahwa pihaknya membawa bukti tangkapan layar dari media sosial sebagai barang bukti untuk pelaporannya terhadap Panji Gumilang itu.Selain itu, Ihsan menegaskan bahwa tidak ada pihak selain Panji yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama..Simak selengkapnya dalam video berikut.Video Jurnalis: Pramulya SadewaPenulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#AlZaytun #PondokPesantren #JernihkanHarapan