Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Gandeng PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan
00:00
Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku
04:35
Video Selanjutnya dalam detik
Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku
Lanjutkan

KPK Gandeng PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan

22 Juni 2023, 22:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pelibatan PPATK dilakukan karena terdapat transaksi perbankan dalam dugaan pungli tersebut.

Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke publik pada Senin (19/6/2023).

Dewas menyebut, terdapat transaksi tunai hingga penggunaan rekening pihak ketiga dalam aksi pungli dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Stealer by Density & Time

#KPK #PPATK #DugaanPungliRutanKPK #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/11553801/kpk-libatkan-ppatk-usut-dugaan-pungli-di-rutan-sendiri

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke