Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keluarga para tahanan melapor jika mengalami peristiwa pidana di lingkungan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, peristiwa pidana itu bisa berupa penyuapan dan pemerasan. Menurut Ghufron, informasi dari mereka yang mengetahui dugaan pidana korupsi di Rutan KPK akan berguna untuk memperkaya penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di jeruji besi itu. Ia menyebut, pimpinan KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) guna mengusut dugaan pungli di Rutan KPK.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Syakirun Ni'amPenulis Naskah: Elisabeth Putri MuliaVideo Editor: Elisabeth Putri MuliaProduser: Firzha Ananda PutriMusik: Shining in Dubai - Unicorn Heads#KPK #Pungli #Rutan #JernihkanHarapanBaca Juga:https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/16222011/kpk-minta-keluarga-tahanan-yang-alami-pungli-di-rutan-melapor