Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan mengatakan bahwa pegawai lembaga antirasuah merupakan manusia yang bisa melakukan kesalahan.Â
"KPK memahami bahwa Insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan/institusionalitas, bukan secara personal," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (21/6/2023).Â
Lebih lanjut, Ghufron memastikan pegawai yang terlibat akan ditindak secara tegas.Â
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengungkapkan bahwa KPK membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK.Â
Adapun, kasus ini terungkap saat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menginformasikan bahwa ada dugaan pungli di rutan KPK.Â
Diduga, pungli tersebut sejauh ini telah mencapai Rp 4 miliah rupiah.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#Pungli #RutanKPK #KPK #JernihkanHarapanÂ