Komisi III DPR RI menyoroti adanya temuan dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta KPK segera mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rutan tersebut.
Pada Selasa (20/6), KPK juga telah melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Monica Arum
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#KPK #RutanKPK #DPRRI #JernihkanHarapan