Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 sekaligus memasuki situasi endemi, maka penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi pertanyaan banyak pihak.
Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi hanya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan diri selama situasi endemi.
Sementara, dengan perubahan status ini, pemerintah berencana mengubah sejumlah kebijakan terkait penanganan virus corona.
Seperti aturan penggunaan masker di transportasi umum dalam situasi endemi dan pemberian Vaksin Covid-19 yang akan dikenakan biaya.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Fika Nurul Ulya, Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Filters - Text Me Records _ Jorge Hernandez
Artikel dapat dilihat disini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/21332261/indonesia-masuk-endemi-covid-19-aturan-prokes-masih-berlaku
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/19060541/vaksin-covid-19-akan-berbayar-pada-masa-endemi-berapa-harganya
#JernihkanHarapan #JernihMemilih #EndemiCovid19