Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Permintaan Maaf KPK soal Dugaan Pungli di Rutan KPK
00:00
52 Anggota Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN
03:02
Video Selanjutnya dalam detik
52 Anggota Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN
Lanjutkan

Permintaan Maaf KPK soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

22 Juni 2023, 10:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas siapapun pelakunya termasuk insan KPK sendiri.

Terkait hal ini, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Yuyuk menyebut pihaknya akan berkomitmen dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan objektif.

Adapun dugaan pungli di rutan KPK diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut nilai pungli itu cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Darkdub - Quincas Moreira

Baca juga artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/20392061/ada-dugaan-pungli-di-rutan-kpk-minta-maaf

#KPK #Pungli #Korupsi #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke