Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Kini, virus corona berstatus sebagai endemi.
Sedikitnya, ada tiga hal yang digunakan pemerintah sebagai pertimbangan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nol.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Zula - Mini Vandals
#Jokowi #PencabutanStatusPandemiIndonesia #Endemi #JernihkanHarapan