Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraini membeberkan alasan kliennya mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy.
Mellisa mengatakan bahwa kliennya itu awalnya tak mau mengajukan restitusi kepada Mario Dandy. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakinkan kliennya untuk mengajukan restitusi.Â
"Awalnya enggak pernah mengajukan, kemudian diyakinkan dari LPSK, bahkan ini menjadi P19 Kejaksaan," kata Melissa usai menghadiri persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
dalam pengajuan biaya restitusi, kata Melissa, pihaknya meyakinkan sepenuhnya kepada LPSK. Kendati demikian, Melissa mengatakan bahwa biaya restitusi yang diajukan LPSK sebesar Rp 120 miliar itu tak sebanding dengan yang dialami David.
Melissa mengatakan bahwa ayah David, Jonathan Latumahina justru tak ingin mengajukan restitusi dan hanya ingin agar Mario mengalami hal yang sama seperti anaknya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan