Utang Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, utang tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membayarkan kewajibannya ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, terdapat 3 perusahaan Tutut Soeharto yang masuk pusaran kasus BLBI. Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
"Itu outstanding utangnya sekitar Rp 700 miliar. Yang paling besar di catatan kita itu yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti," katanya dalam Media Briefing, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik:Lurking Silent Partner
#UtangTututSoeharto #BLBI #Kemenkeu #JernihkanHarapan