Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! Surat Keputusan Turun, Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Berlangsung 3 Hari

20 Juni 2023, 19:27 WIB

Pemerintah akhirnya resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 H selama tiga hari. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Susunannya, tanggal 28 dan 30 adalah cuti bersama, sedangkan tanggal 29 adalah Hari Raya Idul Adha.

Menpan-RB mengungkap alasan libur selama 3 hari ini bukan semata-mata disebabkan karena adanya perbedaan penetapan Idul Adha antara Pemerintah dengan Muhammadiyah, tetapi juga untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga.

Selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Staycation - Corbyn Kites

#LiburIdulAdha #MenpanRB #IdulAdha2023 #JernihkanHarapan

Baca juga: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/15092701/resmi-libur-idul-adha-3-hari-28-dan-30-juni-2023-cuti-bersama   

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke