Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mario Dandy Pertanyakan Tuntutan Restitusi Rp 120 M

20 Juni 2023, 18:59 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio (20) senilai Rp 120 miliar. Nilai tersebut diungkap oleh tenaga ahli perhitungan restitusi LPSK, Abdanev Jopa yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Mario di PN Jakarta Selatan.

Kreatif: Ezza Mudzillah
Produser: Nibras Nada Nailufar

#mariodandy #LPSK

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke