Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus dugaan pungutan liar di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, dugaan pungutan liar yang ditaksir sebesar Rp 4 miliar dalam setahun ini diduga melibatkan sejumlah oknum pegawai Rutan KPK.
Menurut Mahfud, tindakan pungli sangat tidak dibenarkan, terlebih jika terjadi di tubuh lembaga pemberantasan korupsi.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, LOL, HAM, TAL
Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Agent - Sam Marshall
#KPK #MahfudMD #JernihkanHarapan
Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut:
https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/143827178/dugaan-pungli-di-rutan-kpk-mahfud-md-itu-harus-dibuka-ke-publik-dan