Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan berlangsung sebentar lagi di banyak wilayah Indonesia, baik PPDB dari SD, SMP, SMA, SMK maupun sederajat.
Setidaknya ada empat jalur yang bisa dimanfaatan para calon peserta didik baru untuk mendaftar, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali hingga Prestasi.
Meski jalur zonasi paling banyak yang memperoleh kuota, tapi orangtua menyayangkan jarak rumah masih menjadi prioritas utama dibanding usia yang diterima.
Tak lupa, jalur PPDB jangan sampai menjadi tempat pungli (pungutan liar) bagi anak dari orangtua yang tidak diterima di sekolah yang diinginkan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
__________
* #PPDB #SMA #SMP #Zonasi #Kemendikbud #Kompascom #KreasiKompascom