Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menangkap Viktor Aries Efendy yang merupakan buronan yang telah menjadi terpidana kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016 di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, senilai Rp 318 miliar.
Viktor merupakan salah satu dari dua terpidana kasus serupa yang masuk dalam DPO setelah kasusnya dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung.
Satu terpidana lainnya adalah Piter Wandik selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Tolikara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Armitha Sari Devi
Produser: Monica Arum
Musik: Reloaded - Savfk
#DPO #Papua #Korupsi #JernihkanHarapan