Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut MK, Ini Kelebihan-Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

16 Juni 2023, 17:55 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tetap sistem proporsional terbuka. Diketahui, sebelumnya muncul gugatan untuk mengganti sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Meski menolak mengubah sistem pemilu, menurut MK, sistem pemilu proporsional terbuka pun tak sempurna. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan.

Melalui sistem proporsional terbuka, pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung setiap parpol peserta pemilu. Menurut MK, sistem ini memiliki sejumlah kelebihan seperti mendorong caleg untuk bersaing dalam memperoleh suara.

Namun, MK menilai bahwa sistem ini memiliki beberapa kekurangan. Misalnya, membuka peluang terjadinya politik uang. Pasalnya, kandidat yang mempunyai sumber daya finansial besar dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pemilih.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: FIR

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Subway Dreams - Dan Henig

#MahkamahKonstitusi #SistemPemilu #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/16133061/menurut-mk-ini-kelebihan-kekurangan-sistem-pemilu-proporsional-terbuka-dan

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke