Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua Komite Kadin Tersangka Korupsi BTS, Total Jadi 8 Tersangka
00:00
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap
05:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap
Lanjutkan

Ketua Komite Kadin Tersangka Korupsi BTS, Total Jadi 8 Tersangka

16 Juni 2023, 13:36 WIB
Kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 telah menjerat delapan tersangka sejauh ini.

Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif penyidik, menemukan alat bukti yang cukup sehingga statusnya kami naikan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Setelah ditetapkan tersangka, Yusrizki langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Yusrizky dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jucto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, HAM
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Music: Alpha Mission

#KorupsiBTS #BaktiKominfo #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke