Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Bambang Widjojanto mengatakan, kliennya akan menghormati proses pelaporan etik yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat.
Namun, kata Bambang, kliennya juga menyayangkan karena menilai tidak ada klausul yang melanggar etik dalam pernyataannya yang menyebut informasi MK akan memutuskan mengabulkan gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) dengan proporsional tertutup.
Sebelumnya, Denny melalui Twitternya menuliskan bahwa dia mendapat informasi MK akan mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 yang pada pokoknya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, pada Minggu (28/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Anthem - The Grand Affair
Artikel dapat dilihat di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/21324221/pihak-denny-indrayana-hormati-sekaligus-sayangkan-langkah-mk-yang-akan-lapor
#JernihkanHarapan #JernihMemilih #DennyIndrayana