Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke organisasi advokat tempatnya bernaung. Bahkan jika perlu MK akan melaporkan ke organisasi di Australia dimana Denny terdaftar sebagai advokat.
Hal ini disampaikan Hakim MK Saldi Isra merespons pernyataan tentang kebocoran putusan uji materi soal sistem pemilu yang diungkapkan Denny melalui akun sosial medianya.
Sementara, laporan ini rencananya akan diajukan paling lambat pekan depan.
Kendati demikian, MK tidak akan melaporkan Denny Indrayana ke Polisi. Hal itu diputuskan setelah mendengar adanya pihak lain yang telah melaporkan eks Wamenkumham itu. Namun, Saldi Isra menegaskan, MK siap kooperatif membantu aparat penegak hukum jika keterangan dari lembaganya diperlukan.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan