Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review yang bisa mengubah sistem pemilu legislatif 2024 menjadi proporsional tertutup.
Menurut Herzaky, hal ini berarti wujud dari keadilan yang berpihak kepada kedewasaan demokrasi. Ia menilai MK berpihak kepada rakyat sesuai dengan amanah reformasi.
Diketahui, MK menolak gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022. Dengan begitu, pemilu legislatif tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, YOI
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#Demokrat #PemiluProporsionalTerbuka #MK #OnLocation #JernihMemilih #JernihkanHarapan