Politikus PDI-P M Nurdin meyakini bahwa partainya pasti menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan legislatif (Pileg).
PDI-P dipastikan tetap melaksanakan putusan MK meskipun jika akhirnya Pileg 2024 tetap akan dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Untuk diketahui, PDI-P menjadi satu-satunya partai politik (parpol) di Parlemen yang mendukung pileg diubah menjadi proporsional tertutup.
Diberitakan sebelumnya, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu pada Kamis (15/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, FIR, HAM
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kurt - Cheel
Artikel dapat dilihat di sini:
#JernihkanHarapan #JernihMemilih #SistemPemilu #PDIP