Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi kelas bisnis ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.
Nusron menjelaskan, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music: Metro - Yung Logos
#DPRHaji #DPRKelasBisnis #NusronWahid #GarudaIndonesia #JernihkanHarapan
Baca juga: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/13161121/minta-disiapkan-80-kursi-business-class-untuk-berangkat-haji-anggota-dpr-adaÂ