Polisi akhirnya angkat bicara ihwal temuan yang disebut bunker, yang terletak di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.
Saat dihadirkan dalam ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/6/20203) malam, benda yang disebut bunker itu hanyalah sebuah brankas kecil atau safety box berukuran kecil. Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu disimpan oleh 6 tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.
Jaringan peredaran narkoba ini rupanya juga dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#UNM #universitasnegerimakassar #bunkernarkoba #kreasikompascom