Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.
Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, bank itu kemudian dilikuidasi saat krisis 1998.
Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.
Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Final Boss - Myuu.
Artikel dapat dilihat di sini:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/13/150000965/jusuf-hamka-tagih-utang-ke-pemerintah-ini-kata-kemenkeu?page=1
#JernihkanHarapan #JernihMemilih #JusufHamka