Pengusaha Jusuf Hamka mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu untuk menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban pembayaran pemerintah terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Hal ini disampaikan Hamka, usai Kementerian Keuangan masih mempertimbangkan kewajiban pembayaran pemerintah, mengingat utang yang dimiliki pendiri CMNP, Siti Hardijanti Rukmana sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jusuf Hamka menegaskan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah, sebab perseroan tidak dimiliki oleh Tutut melainkan perusahaan terbuka.
Oleh karena itu, ia ingin dipertemukan dengan bendahara negara secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Rully R. Ramli
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Chasing Time - SYBS.
#JusufHamka #SriMulyani #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://money.kompas.com/read/2023/06/13/110000526/ajak-bertemu-sri-mulyani-jusuf-hamka--jangan-ada-dusta