Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Hamka Tuntut Pemerintah Bayar Utang, Ini Sejarahnya #SHORTS

13 Juni 2023, 19:50 WIB
Kewajiban pembayaran pemerintah kepada Jusuf Hamka bermula dari penempatan deposito CMNP di Bank Yama yang dilikuidasi pada krisis 1998.

Kala itu, CMNP tidak menerima dana depositonya dari penjaminan pemerintah. Yustinus bilang, hal itu disebabkan CMNP dan Bank Yama dimiliki oleh nama yang sama yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

"Maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama," ujar dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Narator: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Cuckoo Clock - Quincas Moreira

#JusufHamka #Kemenkeu #JernihkanHarapan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke