Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar, Sri Mulyani Singgung BLBI
02:31
Sorotan Media Asing Usai Timnas Indonesia Kalah dari Irak
03:24
Video Selanjutnya dalam detik
Sorotan Media Asing Usai Timnas Indonesia Kalah dari Irak
Lanjutkan

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar, Sri Mulyani Singgung BLBI

13 Juni 2023, 17:57 WIB

Pembayaran utang pemerintah terhadap perusahaan milik pengusaha kawakan, Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) nampak belum akan terealisasi dalam waktu dekat.


Hal ini mempertimbangkan pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang justru mengingatkan dan menagih utang terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Grup Citra.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mempersilahkan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya ke Kemenkeu, apabila kewajiban tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.


Menanggapi pernyataan Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.


Akan tetapi, Kemenkeu disebut perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto sebagai obligor BLBI.


Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Tutut.


Merespons pernyataan Rionald, Jusuf Hamka menyatakan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah terkait dana BLBI. "Kita ngomong terbuka kalau Citra Marga ada utang BLBI, Citra Marga akan bayar 100 kali, enggak usah ribet," ucapnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#JusufHamka #Utang800m #BLBI #CMNP #kreasikompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke