Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka baru-baru ini menagih utang sebesar Rp 179,5 miliar ke pemerintah atas perusahaannya PT Citra marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Penagihan utang ini terkait dengan pengembalian dana deposit CMNP di Bank Yama yang dilikuidasi krisis 1998.
Nilai utang tersebut merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan CMNP setelah perusahaan berhasil memenangkan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung (MA). Lantas, siapa sebenarnya Jusuf Hamka yang menagih utang Rp 179,5 miliar ke Pemerintah?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Weirder Stuff - Geographer
#JusufHamka #PengusahaJalanTol #ProfilJusufHamka #JernihkanHarapan
Baca Juga:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/12/163000165/siapa-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp-179-miliar-ke-pemerintah-