Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 179 Miliar ke Kemenkeu

13 Juni 2023, 12:44 WIB

Pengusaha Jusuf Hamka menagih pemerintah atas utang Rp 179,5 miliar terhadap perusahaan jalan tol miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro sebesar Rp 78 miliar yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban justru mengungkapkan bahwa grup usaha CMNP masih memiliki kewajiban utang ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya, terkait BLBI juga," kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli, Nirmala Maulana Achmad, Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Slide

#JusufHamka #Kemenkeu #NewsUpdate #JernihkanHarapan #LivestreamingKompascom

Baca artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/06/08/190309026/sejarah-utang-pemerintah-rp-179-miliar-yang-ditagih-jusuf-hamka

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke