Kasus balita 3 tahun yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur memasuki babak baru.
Polisi akhirnya menetapkan tetangga korban berinisial TR sebagai tersangka, karena memberikan air dari botol bekas penggunaan sabu.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada Senin (12/6/2023).
Kini TR dijerat pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkotika.
Polisi kini masih memerika 4 saksi, termasuk teman tersangka untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Bay Street Billionaires - Squadda B.mp3
#Samarinda #BalitaPositifSabu #Narkoba #JernihkanHarapan