Ketua DPP Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv, membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024, termasuk tudingan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husen Ibrahim, Husen.
Sebelumnya, Husen yang merupakan caleg dari Indramayu, menyebut dirinya diminta mahar Rp 3,5 miliar jika ingin pindah ke nomor urut 2 pada Pileg 2024.
Rajiv meminta kepada Husen untuk membuktikan tuduhannya itu dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak bisa membuktikan DPW Partai Nasdem Jabar meminta mahar sebesar Rp 3,5 miliar, maka Husen akan dilaporkan ke polisi.
Rajiv juga menyebut bahwa tuduhan Husen itu sudah mencemarkan nama baik Partai Nasdem dan pengurus DPW Partai Nasdem Jabar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: David Oliver Purba
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Fast and Run - Nico Staf
#JernihkanHarapan #Nasdem #MaharPolitik #jernihmemilih