Persidangan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar atas proyek infrastruktur dari APBD yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (12/6/2023) ditunda.
Dalam sidang hari ini, Lukas dihadirkan secara daring. Namun, Lukas mengeluhkan sakit sehingga majelis hakim tidak bisa melanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan.
Oleh sebab itu, majelis hakim menentukan kembali jadwal persidangan Lukas yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (19/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #LukasEnembe