Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
00:00  /  00:00
00:00
15
15
Mahfud Ungkap 2 Alasan Pemerintah Perpanjang Jabatan Firli Cs
00:00
Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK
01:31
Video Selanjutnya dalam detik
Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Lanjutkan

Mahfud Ungkap 2 Alasan Pemerintah Perpanjang Jabatan Firli Cs

10 Juni 2023, 09:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah pada akhirnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penambahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, kata Mahfud, pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Sehingga karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting yang sekarang ada, maka itu akan diikuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan konstitusi," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). "Bahwa keputusan MK itu final dan mengikat, terlepas dari soal kita suka atau tidak suka," kata dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Arp Ascent - DivKid

#MasaJabatanPimpinanKPK #MahfudMD #KPK #JernihkanHarapan

Baca Juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/10/06300051/sentilan-tajam-nasdem-ke-demokrat-soal-cawapres-anies--singgung-potensi
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke