Sidang dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berjalan sengit. Luhut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Dalam kesempatan itu, Luhut mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport. Menurut Luhut, permintaan itu disampaikan Haris sekitar Maret-April 2021 di kediamannya. Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023). Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham PT Freeport.
Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham. "Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Larissa Huda
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi
#SidangHaris-Fatia #LuhutBinsarPandjaitan #Sahamfreeport #Kasuspencemarannamabaik #JernihkanHarapan
Baca Juga:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/06361141/perdebatan-luhut-vs-haris-azhar-soal-tudingan-minta-saham-freepor