Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Sidang tersebut diwarnai dengan drama, beberapa di antaranya yakni pengunjung sidang yang dilarang masuk hingga sederet pernyataan kontroversial Luhut.
Namun yang tak kalah menuai sorotan yakni beda pernyataan Luhut saat berada dalam dan luar sidang. Kepada majelis hakim, Luhut mengaku sakit hati karena dipanggil dengan sebutan "lord". Menurut dia, kata lord memiliki makna negatif.
Sementara di ruang sidang, Luhut menekankan dirinya tak terlalu mempermasalahkan kata "lord".
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: YOI
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Milky Way - Ramzoid
#LuhutBinsarPandjaitan #LordLuhut #HarisFatia #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L