Tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat ditolak pembangunannya oleh warga.
Mereka yang menolak, mengadukan hal itu kepada Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Alhasil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kini telah menyegel tower BTS.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai tower tak berizin di tengah permukiman warga.
Menurut dia, warga setempat mengeluhkan keberadaan BTS itu karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar itu juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
 * #TowerBTS #Kalideres #SatpolPP #IzinPembangunan #VideoKompas #KreasiKompascom