Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Luhut Akui Jengkel Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia
00:00
Agus Fatoni, Upaya Menyukseskan PON, Wujudkan Sumut Harmonis dan Mantap - [NUSARAYA]
52:31
Video Selanjutnya dalam detik
Agus Fatoni, Upaya Menyukseskan PON, Wujudkan Sumut Harmonis dan Mantap - [NUSARAYA]
Lanjutkan

Luhut Akui Jengkel Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

8 Juni 2023, 16:53 WIB

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku jengkel saat dituduh memiliki bisnis di Papua dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jakarta Timur, (8/6/2023).

Luhut sebelumnya mengaku sudah meminta Kapolda Metro Jaya agar kasus pencemaran nama baik itu dimediasikan. Mediasi itu berarti antara Luhut selaku pelapor dan Haris-Fatia selaku terlapor saat itu.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: YOI, FIR, NIS, HAM

Penulis: Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Laconia - Adam Griffith

#LuhutBinsarPandjaitan #JernihkanHarapan

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/12582331/luhut-saya-jengkel-sekali-dituduh-punya-bisnis-di-papua-dalam-podcast

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke