Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini
00:00
Momen Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gunung 01 Jaksel
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gunung 01 Jaksel
Lanjutkan

Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini

7 Juni 2023, 23:43 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembahasan soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada Juni 2023.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan, pihaknya masih membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan dan kebijakan terkait.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan masukan atau rekomendasi hasil kajian yang telah dilakukan.

Syaripudin berharap proses pembahasan pengaturan jam kerja yang berlangsung saat ini dapat berjalan berkesinambungan.

Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, YOI

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: March of the Hares by Nathan Moore

#PengaturanJamKerja #PemprovDKIJakarta #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/13554931/pemprov-dki-targetkan-pengaturan-jam-kerja-berlaku-bulan-ini

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke