Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum mau berbicara panjang lebar mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp 60 miliar yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Firli menyatakan, dugaan tersebut bakal dibuktikan KPK setelah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Hal ini disampaikan Firli merespons pertanyaan mengenai besarnya nominal transaksi mencurigakan Andhi, padahal kekayaan Andhi sebesar Rp 13,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Penulis: Ardito Ramadhan
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#andhipramono #kpk #firlibahuri #jernihkanharapan